Sejarah Pluralisme Indonesia
Saat awal Kemerdekaan di awal Perubahan dari Organisme ke Pluralisme
Gagasan mendominasi pemikiran para pemimpin bangsa pada awal kemerdekaan Indonesia tahun 1945 sepanjang menyangkut peranan negara dan peranan maysarakat adalah gagasan pluralisme. Lembaga-lembaga negara yang dapat menjadi aparatur demokrasi yang pluralisti belum mungkin dibentuk pada waktu itu maka aturan peralihan UUD 1945 memberikan legitimasi untuk sementara bagi tampilnya organisme dengan memberikan kekuasaan MPR, DPR, DPA kepada presiden dengan bantuan komite nasional selama lembaga-lembaga tersebut belum dapat dibentuk sesuai dengan perintah UUD.
Pada rapat tanggal 16 Oktober 1945, KNPI mengusulkan agar komite tersebut diserahi kekuasaan legislatif dan menetapkan garis-garis besar haluan negara. Karena desakan KNPI itu maka wakil presiden Muh.Hatta yang bertindak atas nama presiden segera mengeluarkan maklumat yang kemudian dikenal dengan maklumat No. X Tahun 1945. dengan keluarnya maklumat itu jelas merupakan perubahan praktek ketatanegaraan tanpa ada perubahan kontitusi (UUD)-nya.
Perubahan selanjutnya, sistem presidentil digantikan oleh sistem parlementer terjadi dengan keluarnya maklumat pemerintah pada tanggal 14 November 1945. Maklumat ini didasari oleh gagasan demokrasi yang pluralistik karena ternyata selain mengubah sistem kabinet juga berisi rencana Pemilu untuk memberikan porsi besar kepada masyarakat melalui wakil-wakilnya dalam menjalankan politik pemerintah.
Sebelum itu ada satu maklumat lagi yang merupakan pencerminan pluralisme-liberal yaitu maklumat wapres tanggal 3 November 1945 berisi pemberian kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai-partai politik dalam sitem multi-partai. Sebagai akibat dari sistem multi-partai ini maka kurun waktu 4 tahun (1945-1949) partai-partai politik mampu menjatuhkan pemerintah. Tercatat sampai tahun 1947 telah tiga kali perubahan kabinet.
Referensi : Prof.Dr.Moh.Mahfud MD,S.H.,S.U. 2000. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Rineka Cipta
Local Genius
Pada intinya Sikap
lokal genius itu bisah di artikan sebagai “kearifan lokal” yaitu sikap yang
bijak sana dengan memanfaatkan budaya lokal yang telah banyak di gunakan dan
bermanfaat untuk banyak orang.
PLURALISME
INDONESIA
Permasalahan utama bangsa Indonesia bersumber
pada kemajemukan masyarakat. Masih banyaknya konflik antar suku, agama, bahkan
diantara pemeluk dalam satu agama merupakan bukti nyata bahwa masyarakat
Indonesia saat ini belum bisa menerima pluralisme, yakni pandangan yang
menghargai kemajemukan dan penghormatan terhadap yang berbeda disertai
kesediaan membuka diri terhadap berbagai keyakinan, kerelaan untuk berbagi dan
keterbukaan untuk saling belajar. Pemahaman terhadap pluralisme adalah sesuatu
yang penting agar masyarakat tidak terkotak-kotak karena perbedaan suku, agama,
maupun status social
Realitas
Pluralisme Di Indonesia
sejarah bangsa ini berdiri, dari mulai zaman Kutai Kartanegara, Majapahit,
Sriwijaya maupun sampai Mataram hingga pada zaman-zaman kemerdekaan dan
lahirlah Indonesia. Indonesia tidak terbentuk begitu saja kemudian bukan tanpa
sebab kenapa negara ini berdiri. Indonesia terentuk karena semangat
kebangsaannya, semangat keberagamannya yang kemudian bercita-cita membentuk
satu tatanan hidup yang mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi setiap
pengharapnya. Hingga yang menjadi penegasan adalah bangsa ini terbentuk atas
keberagaman, baik ras, suku maupun agama yang memiliki cita-cita luhur untuk
ber-Indonesia bersama.Kemudian yang saat ini menjadi satu keprihatinan adalah generasi penerus bangsa yang semakin tergerus oleh arus globalisasi, yakni hilangnya rasa ke-indonesiaan yang terpengaruh oleh dampak globalisasi. Inilah bentuk penjajahan gaya baru yang tidak lagi penjajahan secara fisik, namun penjajahan secara mindset, bagaimana tidak? Saat ini gaya hidup hedonisme, konsumerisme sudah menjadi bagian dari pengaruh globalisasi. Ketika disadari bersama bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang terbentuk oleh seni dan budaya yang telah mengkristal dari sebuah perjalanan panjang pencarian apa itu Indonesia sendiri. Ketika generasi penerus bangsa ini tidak memiliki satu kesadaran akan pentingnya seni dan budaya, pasti bangsa ini hanya akan menjadi sejarah yang dahulu pernah memiliki lokalitas-lokalitas yang arif sebagai ruh dalam berbangsa dan bernegara yang telah hilang ditelan waktu.
Bukan permasalahan globalisasi saja yang menjadi permasalahan dewasa ini. Akan tetapi permasalahan pluralitas yang dewasa ini justru menjadi salah satu unsur perpecahan yang seharusnya pluralitas adalah unsur pemersatu dalam membangun bersama negeri ini., karena ketika mampu disadari bersama bahwa bangsa ini terbentuk akan keberagaman. Permasalahan yang timbul dari pluralitas ini adalah kurang adanya rasa saling menghargai, toleransi dan juga rasa membangun bersama ditengah-tengah perbedaan yang ada. Akan tetapi ketika melihat bahwa tujuan hidup bernegara itu adalah sama yakni, rasa membangun cita-cita akan hidup nyaman dan tentram pasti permalahan pluralitas justru akan turut serta membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar dalam menghadapi segala tantangan zaman yang ada, terlebih lagi tantangan semakin tergerusnya eksistensi seni dan budaya di tengah-tengah arus globalisasi.
Dari sudut kacamata pluralisme dan juga seni dan budaya, rasa-rasanya perlu adanya sebuah semangat baru dalam membangun bangsa ini. Membangun bangsa ini mulai dari cara pandang untuk membangun bangsa ini bukan semata-mata bangsa yang hanya kaku dengan tata negara, akan tetapi bangsa yang tetap memiliki keluwesan ruh-ruh kearifan lokal, yakni lokalitas-lokalitas yang beragam dari suku, etnis, bahasa dan budaya yang kemudian mempu mensinergiskan itu semua sehingga eksistensi seni dan budaya di Indoneseia mampu terus ada di tengah-tengah derasnya globalisasi. Terlebih lagi rasa kepeduliaan akan Indonesia yang semakin luntur. Untuk itu dbutuhkan generasi-generasi penerus bangsa yang berbasis kearifan lokal, yang mampu terus mengawal dan menjaga keberadaan seni dan budaya Indonesia yang adi luhung.
Pengertian
Pluralitas dan Pluralisme
Istilah
Pluralitas bermakna kenyataan atau fakta bahwa terdapat keanekaragaman.
Misalnya terdapat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, ras, agama, dll.
Istilah
”Pluralisme” berasal dari dua kata, yaitu kata ”plural” yang bermakna harfian
jamak/lebih dari satu macam/tidak seragam, dan kata ”isme” yang bermakna
harfiah ajaran/keyakinan/gerakan. Jadi Pluralisme dapat dipahami sebagai suatu
ajaran atau keyakinan atau gerakan yang menerima keanekaragaman sebagai suatu
fakta/realitas. Fakta tersebut tidak akan dibiarkan sebagai faktor yang dapat
mengancam persatuan dan kesatuan, melainkan diolah sedemikian rupa menjadi
suatu kekuatan yang dapat melahirkan suatu sinergi yang dasyat.
Pluralitas
di Indonesia
Indonesia
dalam kenyataannya amat beraneka ragam dalam banyak hal. Semboyan negara kita
adalah ”Bhinneka Tunggal Ika.” Bangsa atau negara Indonesia mengakui
fakta keanekaragaman. Keanekaragaman di Indonesia sungguh amat kompleks.
Terdapat banyak suku bangsa di Indonesia. Aneka bahasa merupakan kenyataan yang
tak dapat ditampik. Agama-agama di Indonesia berkembang dengan maraknya.
Upacara-upacara ritual agama dan kebudayaan dapat disaksikan oleh khalayak
luas, yang juga dapat dijadikan sebagai upaya untuk menarik para wisatawan baik
domestik maupun dari manca negara.
Problematika
di seputar Pluralitas dan Pluralisme
Realita
pluralitas di Indonesia dapat perjalanan sejarah bangsa tidak dapat disangkal
memang menimbulkan aneka problem yang berkepanjangan. Namun demikian secara
kuantitas problem yang ditimbulkannya relatif tidak begitu besar. Bangsa
Indonesia terkenal dengan semangat kebersamaan, semangan tenggang rasa, dan
toleransi antar umat beragama. Konflik-konflik antar agama, antar etnis memang
masih terus-menerus terjadi sampai masa kekinian. Tapi syukurlah pemerintah
dengan aparaturnya bertindak dengan tegas terhadap oknum-oknum pelaku kerusuhan
yang seringkali menimbulkan korban-korban jiwa dan kerugian material yang tidak
sedikit.
Oleh sebab
itu dibutuhkan pertemuan-pertemuan antar etnis, antar umat beragama, juga
dengan membuat program-progaram yang dapatmenghilangkan perasaan salah paham
dan sikap curiga antara sesama anak bangsa. Kegiatan-kegiatan yang bernuansa
sosial dan kemanusiaan tentu dapat dijadikan jembatan yang strategis untuk
membangun kebersamaan yang otentik, dan yang tidak terkesan dipaksakan oleh
pemerintah/penguasa. Biarlah masyarakat plural yang terlibat langsung dari
tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan.