Powered by Blogger.
RSS

Penyakit hiv/aids

AIDS singkatan acquired immune deficiency syndrome dan adalah tahap akhir infeksi yang disebabkan oleh virus yang disebut Human Immunodeficiency Virus atau HIV. Virus ini menyebabkan kerusakan yang parah terhadap sistem kekebalan tubuh.

Human Immunodeficiency Virus (HIV)
A retrovirus, Human Immunodeficiency Virus (HIV) diidentifikasikan pada tahun 1983 sebagai patogen yang bertanggung jawab untuk Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). AIDS ditandai oleh perubahan dalam populasi sel T limfosit yang memainkan peran kunci dalam sistem kekebalan pertahanan. Di dalam individu yang terinfeksi, virus menyebabkan menipisnya T-sel, disebut "sel T pembantu", yang meninggalkan pasien ini rentan terhadap infeksi oportunistik, dan keganasan tertentu. Kredit: CDC / C. Goldsmith, P. Feorino, E. L. Palmer, W. R. McManus

Berapa banyak orang yang mempengaruhi HIV/AIDS?

AIDS adalah keenam penyebab utama kematian di antara orang-orang yang berusia 25-44 di Amerika Serikat. Ini adalah sebuah perbaikan karena itu adalah pembunuh nomor satu pada tahun 1995.
Pada akhir 2010, sekitar 91,500 orang di Inggris yang hidup dengan HIV. Dari jumlah tersebut, sekitar 1 dalam 4 (22.000 total) tidak tahu mereka terinfeksi.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan bahwa sekitar 34 juta orang di dunia yang hidup dengan HIV. Virus ini tersebar luas terutama di sub-Sahara Afrika, seperti Afrika Selatan, Zimbabwe, dan Mozambik.

Penyebab AIDS

AIDS disebabkan oleh infeksi HIV. Virus menyerang sistem kekebalan tubuh yang meninggalkan individu yang rentan terhadap mengancam kehidupan infeksi dan kanker. Umum bakteri, jamur, parasit dan virus yang biasanya tidak menimbulkan penyakit serius pada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang sehat dapat mengubah mematikan untuk pasien AIDS.

Bagaimana penularan HIV

HIV dapat ditemukan di semua cairan tubuh yang termasuk air liur, Jaringan sistem saraf dan cairan tulang belakang, darah, air mani, cairan pre-seminal, yang merupakan cairan yang keluar sebelum ejakulasi, sekresi vagina, air mata dan air susu ibu. Hanya darah, air mani, dan payudara susu telah ditunjukkan untuk mengirimkan infeksi kepada orang lain.
Virus ini ditularkan melalui kontak seksual termasuk seks oral, vagina dan anus yang tidak aman dan melalui transfusi darah yang terkontaminasi yang mengandung HIV.
Lain modus penularan adalah jarum suntik atau suntikan dengan HIV terinfeksi individu.
Wanita hamil dapat menularkan virus ke nya bayi yang belum lahir melalui sirkulasi darah bersama mereka, atau ibu menyusui dapat menularkan kepada bayinya dalam ASI nya.
Infeksi HIV tidak menyebar oleh kontak biasa, nyamuk, menyentuh atau memeluk.

Siapa yang beresiko?

Yang risiko tertinggi termasuk pengguna narkoba suntikan yang berbagi jarum, bayi yang lahir dari ibu dengan HIV (terutama jika ibu tidak menerima terapi anti-HIV selama kehamilan), mereka terlibat dalam seks atau anal yang tidak aman dengan individu positif HIV, dan mereka yang menerima transfusi darah atau pembekuan produk antara 1977 dan 1985 (sebelum pemeriksaan HIV menjadi praktek standar).

Gejala HIV/AIDS

Infeksi HIV dapat menyebabkan gejala tidak selama satu dekade atau lebih. Pada tahap ini, operator dapat mengirimkan infeksi kepada orang lain tanpa sadar. Jika infeksi tidak dideteksi dan ditangani, sistem kekebalan tubuh secara bertahap melemah dan AIDS berkembang.
Akut infeksi HIV memakan waktu beberapa minggu untuk bulan untuk menjadi bebas-gejala infeksi HIV. Kemudian menjadi gejala awal infeksi HIV dan kemudian berlangsung ke AIDS.

Bagaimana kemajuan penyakit ditandai?

Maju infeksi HIV dengan darah menunjukkan lebih tinggi beban virus dan tetes jumlah sel T CD4 di bawah 200 sel/mm3. Sel-sel CD4 adalah jenis sel T. Sel T adalah sel-sel sistem kekebalan tubuh. Mereka juga disebut "sel pembantu."
Ada sekelompok kecil pasien yang mengembangkan AIDS sangat lambat, atau tidak sama sekali. Pasien ini disebut nonprogressors, dan banyak tampaknya memiliki perbedaan genetik yang mencegah virus secara signifikan merusak sistem kekebalan tubuh mereka.

Infeksi oportunistik

Ini adalah infeksi yang biasanya tidak mempengaruhi individu dengan sistem kekebalan tubuh yang sehat tapi pasien AIDS rentan terhadap infeksi. Ini termasuk infeksi virus seperti:
  • virus herpes simpleks
  • infeksi herpes zoster
  • kanker seperti Sarkoma Kaposi, non-Hodgkin limfoma
  • infeksi jamur seperti kandidiasis
  • infeksi bakteri seperti tuberkulosis
Infeksi lain termasuk angiomatosis Bacillary, Candida esofagitis, Pneumocystic mengalami radang paru-paru, AIDS demensia, Cryptosporidium diare, cryptococcal meningigits dan Toxoplasma ensefalitis.

Perawatan bantu

Ada tidak ada obat untuk AIDS setelah berkembang. Ada agen yang tersedia yang dapat membantu menjaga gejala di Teluk dan meningkatkan kualitas dan panjang hidup bagi mereka yang telah mengembangkan gejala.
Narkoba terhadap HIV termasuk terapi antiretrovirus. Ini mencegah replikasi virus HIV dalam tubuh. Kombinasi dari beberapa obat antiretrovirus, disebut terapi antiretrovirus sangat aktif (HAART), telah sangat efektif dalam mengurangi jumlah partikel HIV di dalam aliran darah. Mencegah replikasi virus dapat meningkatkan jumlah sel T atau jumlah sel CD4 dan membantu sistem kekebalan tubuh sembuh dari infeksi HIV.
Obat-obatan juga diresepkan untuk mencegah infeksi oportunistik jika jumlah CD4 rendah.

Hasil dari HIV

AIDS ini hampir selalu berakibat fatal tanpa pengobatan. HAART namun telah secara dramatis meningkat jumlah waktu orang-orang dengan HIV tetap hidup.

Pencegahan HIV

Seks aman ukuran dengan penggunaan kondom, menghindari penggunaan obat-obatan terlarang atau bersama jarum atau jarum suntik, menghindari kontak dengan darah dan cairan dengan memakai pakaian pelindung, masker, dan kacamata dll membantu mencegah penularan.
HIV-positif wanita yang ingin menjadi hamil mungkin membutuhkan terapi sementara mereka hamil untuk mencegah penularan kepada bayinya. Dinas Kesehatan Umum merekomendasikan bahwa wanita yang terinfeksi HIV di Amerika Serikat menghindari menyusui untuk mencegah transmisi HIV untuk bayi mereka melalui ASI.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sekilas tentang tidur mendengkur

Anda Mendengkur? Waspadai Resiko Penyakit Jantung

Jika anda sering mendengkur dan merasakan kantuk di siang hari, anda mungkin mengalami kondisi yang disebut dengan gangguan mendengkur atau “apnea tidur”. Walaupun ini mungkin juga efek samping dari suatu penyakit asma dan diabetes, apnea tidur seringkali tidak terdiagnosa sebagai “suatu epidemik tersembunyi”.
Apa Sebenarnya Gangguan Mendengkur atau Apnea Tidur (OSA/Obstructive Sleep Apnea)?
Umumnya, otot-otot yang mengendalikan lidah dan jaringan lunak langit-langit mulut akan menjaga saluran napas tetap terbuka selama tidur. Jika otot-otot itu terlalu rileks, saluran pernapasan jadi menyempit dan ini mengakibatkan orang tidur mendengkur. Jika saluran pernapasan tersebut semakin menyempit, akan mengakibatkan kesulitan dalam bernapas. Kadang-kadang, saluran pernapasan jadi tertutup sama sekali sehingga orang tersebut menjadi berhenti bernafas atau mengalami apa yang disebut dengan “gangguan apnea tidur”. Ini dapat berlangsung selama sepuluh detik atau lebih. Hal ini dapat terjadi berulang-ulang kali bahkan bisa ratusan kali selama tidur.
Jika sering mengalami apnea tidur, maka kita akan berusaha untuk dapat bernapas, menjadikan otak dan jantung bekerja lebih keras. Jika dari malam ke malam tidur terganggu seperti ini, maka tubuh akan mengalami semacam kelelahan yang mempengaruhi kualitas hidup, pekerjaan dan juga hubungan pertemanan. Pasangan kita mungkin juga sering memperhatikan saat tidur dan melihat gejala-gejala apnea tidur pada diri kita, dimana tidur mendengkur kemudian sempat diam sesaat, lalu mungkin mendengkur kembali dengan suara dengkur yang sangat keras dan diikuti tarikan napas panjang dan dalam, dan menarik napas kembali.
Bagaimana Mengenali Gangguan Mendengkur atau Apneu Tidur (OSA / Obstructive Sleep Apnea)?
Gejala-gejala yang dapat dikenali untuk gangguan mendengkur atau Apnea tidur (OSA / Obstructive Sleep Apnea) ini sebagai berikut:
·         Rasa kantuk yang berlebihan di siang hari – Kebanyakan orang yang mengidap gangguan mendengkur atau apnea tidur merasa sangat lelah pada siang hari. Mereka bahkan dapat tertidur ketika sedang bekerja, berkendara, sedang berdiskusi, sedang membaca atau menonton TV.
·         Dengkuran yang keras – Kebanyakan orang yang mengidap gangguan mendengkur atau apnea tidur mendengkur dengan keras. Sering sekali diselingi dengan tarikan napas panjang yang spontan dan cepat.
·         Mudah tersinggung – diakibatkan kurang tidur dan stres untuk menjalani hidup normal, penderita gangguan mendengkur atau apnea tidur seringkali menjadi mudah tersinggung. Konsekuensi yang lebih serius berkaitan dengan OSA termasuk depresi, tekanan darah tinggi, gangguan jantung yang serius, masalah seksual, kehilangan daya ingat, kemerosotan intelektual dan sakit kepala di pagi hari.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sekilas tentang tidur mendengkur


           Anda Mendengkur? Waspadai Resiko Penyakit Jantung
Jika anda sering mendengkur dan merasakan kantuk di siang hari, anda mungkin mengalami kondisi yang disebut dengan gangguan mendengkur atau “apnea tidur”. Walaupun ini mungkin juga efek samping dari suatu penyakit asma dan diabetes, apnea tidur seringkali tidak terdiagnosa sebagai “suatu epidemik tersembunyi”.
Apa Sebenarnya Gangguan Mendengkur atau Apnea Tidur (OSA/Obstructive Sleep Apnea)?
Umumnya, otot-otot yang mengendalikan lidah dan jaringan lunak langit-langit mulut akan menjaga saluran napas tetap terbuka selama tidur. Jika otot-otot itu terlalu rileks, saluran pernapasan jadi menyempit dan ini mengakibatkan orang tidur mendengkur. Jika saluran pernapasan tersebut semakin menyempit, akan mengakibatkan kesulitan dalam bernapas. Kadang-kadang, saluran pernapasan jadi tertutup sama sekali sehingga orang tersebut menjadi berhenti bernafas atau mengalami apa yang disebut dengan “gangguan apnea tidur”. Ini dapat berlangsung selama sepuluh detik atau lebih. Hal ini dapat terjadi berulang-ulang kali bahkan bisa ratusan kali selama tidur.
Jika sering mengalami apnea tidur, maka kita akan berusaha untuk dapat bernapas, menjadikan otak dan jantung bekerja lebih keras. Jika dari malam ke malam tidur terganggu seperti ini, maka tubuh akan mengalami semacam kelelahan yang mempengaruhi kualitas hidup, pekerjaan dan juga hubungan pertemanan. Pasangan kita mungkin juga sering memperhatikan saat tidur dan melihat gejala-gejala apnea tidur pada diri kita, dimana tidur mendengkur kemudian sempat diam sesaat, lalu mungkin mendengkur kembali dengan suara dengkur yang sangat keras dan diikuti tarikan napas panjang dan dalam, dan menarik napas kembali.
Bagaimana Mengenali Gangguan Mendengkur atau Apneu Tidur (OSA / Obstructive Sleep Apnea)?
Gejala-gejala yang dapat dikenali untuk gangguan mendengkur atau Apnea tidur (OSA / Obstructive Sleep Apnea) ini sebagai berikut:
·         Rasa kantuk yang berlebihan di siang hari – Kebanyakan orang yang mengidap gangguan mendengkur atau apnea tidur merasa sangat lelah pada siang hari. Mereka bahkan dapat tertidur ketika sedang bekerja, berkendara, sedang berdiskusi, sedang membaca atau menonton TV.
·         Dengkuran yang keras – Kebanyakan orang yang mengidap gangguan mendengkur atau apnea tidur mendengkur dengan keras. Sering sekali diselingi dengan tarikan napas panjang yang spontan dan cepat.
·         Mudah tersinggung – diakibatkan kurang tidur dan stres untuk menjalani hidup normal, penderita gangguan mendengkur atau apnea tidur seringkali menjadi mudah tersinggung. Konsekuensi yang lebih serius berkaitan dengan OSA termasuk depresi, tekanan darah tinggi, gangguan jantung yang serius, masalah seksual, kehilangan daya ingat, kemerosotan intelektual dan sakit kepala di pagi hari.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Aborsi dalam pandangan islam


Sekilas Fakta Aborsi
Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. (JNPK-KR, 1999) (www.jender.or.id) Secara lebih spesifik, Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut : “Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.” Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh (Kapita Seleksi Kedokteran, Edisi 3, halaman 260). Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1.    Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus
2.    Aborsi Buatan/ Sengaja atau  Abortus Provocatus Criminalis
3.    Aborsi Terapeutik/ Medis atau  Abortus Provocatus Therapeuticum
Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa (www.genetik2000.com).
Pelaksanaan aborsi adalah sebagai berikut. Kalau kehamilan lebih muda, lebih mudah dilakukan. Makin besar makin lebih sulit dan resikonya makin banyak bagi si ibu, cara-cara yang dilakukan di kilnik-klinik aborsi itu bermacam-macam, biasanya tergantung dari besar kecilnya janinnya.
1.    Abortus untuk kehamilan sampai 12 minggu biasanya dilakukan dengan MR/ Menstrual Regulation yaitu dengan penyedotan (semacam alat penghisap debu yang biasa, tetapi 2 kali lebih kuat).
2.    Pada janin yang lebih besar (sampai 16 minggu) dengan cara Dilatasi & Curetage.
3.    Sampai 24 minggu. Di sini bayi sudah besar sekali, sebab itu biasanya harus dibunuh lebih dahulu dengan meracuni dia. Misalnya dengan cairan garam yang pekat seperti saline.  Dengan jarum khusus,  obat itu langsung  disuntikkan  ke dalam rahim,  ke dalam air ketuban, sehingga anaknya keracunan,  kulitnya terbakar, lalu mati. 
4.    Di atas 28 minggu biasanya dilakukan dengan suntikan prostaglandin sehingga terjadi proses kelahiran buatan dan anak itu dipaksakan untuk keluar dari tempat pemeliharaan dan perlindungannya.
5.    Juga dipakai cara operasi Sesaria seperti pada kehamilan yang biasa (www.genetik2000.com).
Dengan berbagai alasan seseorang melakukan aborsi tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan non-medis. Di Amerika Serikat alasan aborsi antara lain :
1.    Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%)
2.    Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3.    Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidak pedulian seorang wanita, yang hanya mementingkan dirinya sendiri (www.genetik2000.com). Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu, atau gengsi (www.genetik2000.com).
Aborsi Menurut Hukum Islam
Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.
Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang  memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.
Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya. Akan makin jahat dan besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang atau dibunuh  (Masjfuk Zuhdi, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, halaman 81; M. Ali Hasan, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, halaman 57; Cholil Uman, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, halaman 91-93; Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, halaman 77-79).
Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar’i berikut. Firman Allah SWT :
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al An’aam : 151)
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al Isra` : 31 )
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (TQS Al Isra` : 33)
Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (TQS At Takwir : 8-9)

Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.
Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini. Akan tetapi menurut pendapat Abdul Qadim Zallum (1998) dan Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniu¬pan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. (Abdul Qadim Zallum, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam : Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh Buatan, Definisi Hidup dan Mati,  halaman 45-56; Abdurrahman Al Baghdadi, 1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, halaman 129 ).
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi SAW berikut :
Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat  itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud RA)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda :
“(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”

Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah sete¬lah melewati 40 atau 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari.
Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :
“Rasulullah SAW memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA) (Abdul Qadim Zallum, 1998).
Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia  masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.
Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat disamakan dengan ‘azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kehamilan. ‘Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab ‘azl merupakan tindakan mengeluarkan sperma di luar vagina perem¬puan. Tindakan ini akan mengakibatkan kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu tidak akan menimbulkan kehamilan.
Rasulullah SAW telah membolehkan ‘azl kepada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia tidak mengingin¬kan budak perempuannya hamil. Rasulullah SAW bersabda kepa¬danya :
Lakukanlah ‘azl padanya jika kamu suka ! ” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT :
Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (TQS Al Maidah : 32)
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasu¬lullah SAW telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah SAW bersabda :
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !” (HR. Ahmad)
Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan :
Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima
Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.” (Abdul Hamid Hakim, 1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al Fiqh wa Al Qawa’id Al Fiqhiyah, halaman 35).

Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).
Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu. Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah “sesuatu yang ada pada organisme hidup.” (asy syai` al qa`im fi al ka`in al hayyi). Ciri-ciri adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya. Dengan pengertian kehidupan ini, maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma. Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan.
Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat akan pengertian kehidupan (al hayah). Pendapat tersebut secara implisit menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma. Padahal faktanya tidak demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk ‘azl. Sebab dalam aktivitas ‘azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal ‘azl telah dibolehkan oleh Rasulullah SAW. Dengan kata lain, pendapat yang menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang membolehkan ‘azl.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perbedaan Sel Hewan dan Tumbuhan

1. Sel Hewan :
* tidak memiliki dinding sel
* tidak memiliki butir plastida
* bentuk tidak tetap karena hanya memiliki membran sel yang keadaannya tidak kaku
* jumlah mitokondria relatif banyak
* vakuolanya banyak dengan ukuran yang relatif kecil
* sentrosom dan sentriol tampak jelas

2. Sel Tumbuhan
* memiliki dinding sel
* memiliki butir plastida
* bentuk tetap karena memiliki dinding sel yang terbuat dari cellulosa
* jumlah mitokondria relatif sedikit karena fungsinya dibantu oleh butir plastida
* vakuola sedikit tapi ukurannya besar
*
sentrosom dan sentriolnya tidak jelas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS